Lhokseumawe – Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh (Unimal) resmi meraih status “Terakreditasi Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Bidang Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).
Berdasarkan hasil penetapan akreditasi yang diumumkan melalui sistem akreditasi SPAK pada Selasa (5/5/2026), Prodi Ilmu Komunikasi memperoleh nilai 269,00 dengan masa berlaku akreditasi selama lima tahun ke depan. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengembangan kualitas akademik Program Studi Ilmu Komunikasi Unimal.
Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal, Awaluddin Arifin, M.I.Kom, menyampaikan bahwa informasi resmi terkait raihan tersebut diterima pada Selasa pagi (5/5/2026). Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika dan dukungan berbagai pihak.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama, mulai dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, pimpinan fakultas dan universitas, hingga para stakeholder yang terus mendukung pengembangan Prodi Ilmu Komunikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status Akreditasi Unggul ini menjadi momentum strategis bagi Prodi Ilmu Komunikasi untuk terus meningkatkan kualitas dan memperluas jejaring kerja sama, termasuk membuka peluang pengembangan program bertaraf internasional.
“Dengan diraihnya Akreditasi Unggul, kami optimis Prodi Ilmu Komunikasi Unimal dapat semakin berkembang, baik dalam peningkatan mutu akademik maupun dalam memperluas kolaborasi di tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan orang tua, untuk tidak ragu memilih Prodi Ilmu Komunikasi Unimal sebagai pilihan studi yang unggul dan kompetitif.
Proses pencapaian akreditasi unggul ini merupakan hasil dari persiapan panjang yang telah dimulai sejak kepemimpinan Koordinator Prodi sebelumnya, Harinawati, MA, dan kemudian dilanjutkan secara intensif sejak Awaluddin Arifin menjabat sebagai Koordinator Prodi pada 29 Oktober 2025.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Program Studi Ilmu Komunikasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Atas nama program studi, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan dan menghasilkan lulusan yang adaptif, kompeten, serta mampu bersaing di tingkat global,” tutupnya.
Capaian ini turut disambut penuh syukur oleh pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Dekan FISIP Unimal, Teuku Zulkarnaen, PhD, bersama jajaran pimpinan fakultas menggelar pertemuan internal sebagai bentuk apresiasi dan syukuran atas pencapaian tersebut.
Dengan diraihnya status Akreditasi Unggul, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal semakin menegaskan posisinya sebagai program studi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.




