Secara normatif titik historis kelahiran Program Studi Ilmu Komunikasi Fisip Unimal didasarkan pada surat persetujuan Dirjen Dikti Nomor : 2289/D/T/2003 Tanggal 05 September 2003. Reasoning eksitensi Program Studi Ilmu Komunikasi berangkat dari realitas kehidupan sosial, budaya, komunikasi, hukum, ekonomi maupun politik masyarakat Aceh, nasional dan global saat ini. Dalam tingkat lokal Aceh, konflik yang berkepanjangan yang melanda daerah ini pada titik komulatif telah menimbulkan, miskomunikasi yang berkepanjangan, kemiskinan maupun kesenjangan yang melebar.
Pelaksanaan proses belajar mengajar di Program Studi Ilmu Komunikasi selama satu tahun sejak diberikan ijin pembukaan program studi tahun 2003 telah kami lalui dengan sukses. Berdasarkan data dari Panitia SPMB Universitas Malikussaleh pada tiap tahun akademik, jumlah pendaftar calon mahasiswa baru yang memilih Program Studi Ilmu Komunikasi terjadi peningkatan dari tahun ke tahun sejak pembukaan Program Studi. Kami terus memacu diri mempersiapkan, meningkatkan kualitas dari semua aspek Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Malikussaleh menjadi lebih baik.
Prodi Ilmu Komunikasi merupakan prodi yang diarahkan untuk mendidik calon sarjana yang memiliki kompetensi dibidang Ilmu Komunikasi, sebagai keilmuan dengan berbagai jenis dan bentuk komunikasi. Kemampuan penguasaan praktis melalui Jurnalistik/media massa, penyiaran dan periklanan, Radio, photografi, produksi film, Publik Relation, Managemen Komunikasi, komunikasi efektif, komunikasi politik dan sebagainya . Oleh karena itu mata kuliah yang disusun dalam kurikulum lebih ditekankan pada bidang-bidang tersebut.
Bagi lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unimal diharapkan mampu mendeskripsikan dirinya, berkarakter, berkepribadiaan, sikap dalam berkarya, beretika dan bermoral. Selain itu, mampu mengaplikasikan dan mendeskripsikan cakupan keilmuan (science), pengetahuan (knowledge), pemahaman (know-how) dan keterampilan (skill) yang dikuasainya.
Termasuk bagaimana mahasiswa mesti disiapkan sebagai lulusan prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal yang mempunyai keahlian standar. Artinya kompetensi pun tidak lagi semata ijazah, namun melihat kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional dan internasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas.
Kompetensi lulusan prodi Ilmu Komunikasi diharapkan dapat menjadi jembatan antara sektor pendidikan dan pelatihan untuk membentuk Sumber Daya Manusia yang berkarakter kearifan lokal, nasional, intrnasional yang berkualitas dan bersertifikat melalui skema pendidikan formal, nonformal, informal, pelatihan kerja atau pengalaman kerja.