Lhokseumawe, 25 September 2025 – Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh, telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Ruang Aula FISIP.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Malikussaleh sebagai bagian dari penjaminan mutu akademik dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Tim auditor yang ditugaskan adalah Aman Taufik Hidayat. S.Si.,M.Sc dan Ichyanuddin, S.Si.,M.Acc.
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Harinawati, M.A., menyampaikan bahwa audit mutu internal ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta perbaikan ke depan.
“Melalui AMI, Prodi Ilmu Komunikasi dapat melihat secara objektif capaian dan kelemahan yang ada. Hasil audit akan menjadi dasar pengembangan prodi agar semakin unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu auditor, Aman Taufik Hidayat. S.Si.,M.Sc, menyampaikan apresiasinya atas kesiapan Prodi Ilmu Komunikasi dalam menghadapi audit mutu internal.
“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari tim pengelola prodi dalam melaksanakan standar mutu. Beberapa aspek sudah berjalan baik, dan ada pula yang perlu ditingkatkan. Kami berharap hasil audit ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola dan mendukung pencapaian visi prodi,” ungkapnya.
Audit Mutu Internal ini meliputi peninjauan dokumen, wawancara, serta diskusi antara auditor dengan pengelola prodi. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi rekomendasi penting bagi Prodi Ilmu Komunikasi untuk meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu dan mengembangkan program studi agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu komunikasi serta kebutuhan masyarakat.